Cara Melaporkan Penipuan Investasi Telegram Dengan Mudah
TeknoloNews.com – Saat ini banyak masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan investasi untuk dana simpanan di masa depan. Namun, sekarang banyak sekali penipuan investasi online fiktif atau bodong. Salah satu modus dari penipuan investasi online ini dilakukan di aplikasi Telegram. Sebagai user Telegram, tentu harus tahu cara melaporkan penipuan investasi Telegram.
Apalagi para penipu ini memiliki berbagai macam cara saat melakukan aksinya seperti mengundang calon investor ke grup Telegram tanpa diketahui si calon investor. Mereka juga mengelabui korbannya dengan mencatut nama, logo dari badan usaha resmi untuk grup penipuan investasi tersebut. Berikut inilah adalah cara melaporkan penipuan investasi tersebut, yaitu:
Daftar isi
Pengaduan Secara Online di BAPPEBTI
Salah satu cara melaporkan penipuan investasi Telegram bisa melalui situs pengaduan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Berikut ini adalah cara mengadukan penipuan investasi di Telegram secara online:
1. Buat Akun
Langkah pertama adalah korban penipuan perlu membuat akun pada situs pengaduan BAPPEBTI. Di sini tidak hanya untuk melaporkan kasus penipuan pada Telegram saja. Nah, berikut ini caranya untuk bisa membuat akun sebelum melakukan pengaduan, yaitu:
- Pertama, buka laman web browser yang tersedia di perangkat, kemudian ketik pengaduan BAPPEBTI.
- Setelah itu, akan muncul situs laman halaman utama situs tersebut dan akan diarahkan ke pendaftaran akun. Pelapor bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi data dengan benar dan lengkap.
- Jika sudah terisi semua, klik Registrasi. Kemudian, akan ada aktivasi akun pelapor melalui alamat email yang terdaftar ketika registrasi.
2. Ajukan Pengaduan
Setelah membuat akun di BAPPEBTI, pelapor dapat langsung membuat pengaduan. Berikut ini langkah-langkah cara yang mudah diikuti oleh investor yang terkena modus penipuan dari Telegram”
- Login ke akun BAPPEBTI yang sudah pelapor buat lalu klik masuk.
- Ketik ID pengguna dan password dan klik login.
- Klik Buat Pengaduan lalu akan diarahkan ke laman pengaduan dan ikuti instruksi dengan memasukan data pengaduan.
- Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi secara benar.
- Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi.
- Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi.
- Unggah dokumen persyaratan pengaduan.
- Masukkan data pada kolom Kronologis.
- Dengan mengunggah semua persyaratan-persyaratan pengaduan, maka pelapor tinggal menunggu tindak lanjut dari BAPPEBTI.
Pengaduan Secara Langsung ke BAPPEBTI
Selanjutnya, cara kedua dengan melaporkan penipuan investasi di Telegram secara langsung, pelapor langsung saja ke kantor Bappebti. Lokasinya berada di kantor Gedung Bappebti, Jakarta Pusat. Sebelum datang ke kantor, pastikan membawa semua persyaratan dengan jelas dan lengkap. Adapun persyaratan yang dibutuhkan seperti:
- Membawa bukti-bukti yang valid dan sejujur-jujurnya terkait kasus tersebut. Jangan sampai ada yang terlewatkan,
- Selain itu bisa juga membawa bukti transfer dari kasus investasi, jika ada.
Pengaduan Secara Langsung ke OJK
Terakhir, bisa melaporkan penipuan investasi di Telegram melalui OJK (Otoritas Jasa keuangan) dengan mengunjungi Gade Coffee and Gold Kementerian BUMN. Lokasinya menjadi tempat Warung Waspada Investasi yang dibentuk berdasarkan inisiatif satgas waspada investasi serta 13 kementerian maupun lembaga lainnya.
Tempat tersebut biasa disediakan untuk melayani pengaduan, sosialisasi dan konsultasi. Meskipun warung ini menerima pertanyaan maupun pengaduan masyarakat terkait investasi ilegal, tetapi laporan banyak masuk lewat Kontak OJK 157. Pengaduan maupun pertanyaan dari masyarakat masuk ke email yang tertera ini [email protected].
Itulah beberapa cara melaporkan penipuan investasi Telegram dengan mudah. Jadi, sekarang apabila menemukan terkait penipuan investasi yang terjadi pada orang lain maupun diri sendiri tidak perlu merasa khawatir. Tidak perlu takut atau bingung untuk melaporkannya, bisa dengan mengikuti langkah di atas.